Dosen BKI Bersemangat Mengerjakan LED Borang Kriteria Sembilan

Pengerjaan borang kriteria sembilan BKI UIN Sunan Kalijaga melalui proses yang cukup panjang yaitu dimulai bulan November-Maret. Sudah ada sekitar 12 kali rapat kerja internal prodi, 6 kali rapat bersama pihak fakultas dan asesor internal serta kerja mandiri yang sangat intensif. Pada kesempatan kali ini setelah diselesaikan LKPS (lembar kinerja program studi) pada awal Februari, TIM akreditasi prodi BK memasuki rapat kerja bersama yang ke ketujuh. Program studi BKI melakukan revisi laporan evaluasi diri (LED) pada borang sembilan standar.

Pada bulan Maret dalam, agenda pihak Prodi merupakan batas pengiriman borang. TIM borang BKI melakukan kerja keras untuk dapat memenuhi tergetan tersebut. Hal ini terlihat masukan dari para asesor internal dikerjakan dengan penuh ketelitian oleh para dosen yang menjadi TIM akreditasi.

Tingkat pengerjaan borang dengan kriteria sembilan bagi pihak Prodi BK bukanlah hal yang mudah sekaligus bukan hal sulit. Tidak menjadi hal mudah karena, akreditasi dengan sembilan standar belum pernah dilaksanakan sebelumnya baik dilingkup UIN Suka maupun Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa tidak ada kerangka acuan yang bisa dijadikan contoh. Acuan yang ada hanya berasal dari panduan penyusunan borang, sehingga dalam penulisan narasi maupun data seringkali mengalami revisi karena perbedaan cara menafsirkan panduan. Disisi lain, kemudahan datang dari banyaknya sumber daya yang bisa terlibat dalam penyusunan borang ini. Baik dari pihak prodi sendiri, fakultas, para asesor yang berpengalaman, dan dosen serta pegawai lainnya, sangat membantu. Peran mahasiswa dalam membantu mengumpulkan data dan proses input data juga sangat membantu.

Kami, dari pihak prodi mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang berperan. Kami juga memohon doa pada semua pihak, semoga apa yang dilakukan lancar dan membawa hasil terbaik buat prodi BKI UIN Sunan Kalijaga.Red_