Prodi BKI Melaksanakan Update Sistem Berbasis Kurikulum OBE
Yogyakarta, 26 November 2024 - Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah mengikuti kegiatan Update Sistem Berbasis Kurikulum OBE di Malioboro Ballroom Lantai 5 Hotel Saphir Yogyakarta. Pelaksana kegiatan ini yaitu UIN Sunan Kalijaga dan peserta dalam kegiatan ini yaitu para Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. Materi pertama tentang CPL sesuai Kemendikbudristek No. 53 Tahun 2023 disampaikan oleh Dr. Andi Prastowo, S.Pd.I., M.Pd.I. Materi kedua tentang SIA Berbasis OBE disampaikan oleh Dr. Ir. Sumarsono, S.T., M.Kom. Materi ketiga tentang Implementasi OBE pada Sistem Informasi Akademik disampaikan oleh Dr. Siti Mutmainah, S.Kom., M.Cs. Sebelumnya, Wakil Rektor 1 UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Istiningsih, M.Pd menyampaikan sambutan tentang pentingnya sistem OBE. Sedangkan Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D menyampaikan bahwa kurikulum berbasis OBE perlu dilakukan secara serius.
Pada materi pertama dijelaskan bahwa Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dalam konteks Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 adalah kriteria minimal yang harus dicapai oleh mahasiswa setelah menyelesaikan suatu program studi. CPL dirancang untuk memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. CPL juga mendukung fleksibilitas dalam pembelajaran melalui pendekatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pada materi kedua dijelaskan bahwa Sistem Informasi Akademik (SIA) Perguruan Tinggi berbasis Outcome-Based Education (OBE) adalah platform digital yang dirancang untuk mendukung penerapan pendidikan berorientasi pada capaian pembelajaran atau outcomes. Sistem ini memastikan seluruh proses akademik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, terfokus pada pencapaian kompetensi lulusan sesuai standar yang ditetapkan, seperti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dengan pendekatan berbasis OBE, SIA membantu perguruan tinggi memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, masyarakat, dan perkembangan global, sekaligus meningkatkan akuntabilitas institusi. Pada materi ketiga dijelaskan bahwa implementasi Outcome-Based Education (OBE) pada Sistem Informasi Akademik (SIA) bertujuan untuk mengintegrasikan proses pendidikan yang berfokus pada capaian pembelajaran (learning outcomes) ke dalam sistem manajemen akademik. Pendekatan ini memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi berdasarkan kompetensi yang harus dicapai oleh mahasiswa.
Berdasarkan materi workshop yang disampaikan, berikut adalah beberapa hal yang perlu difollow up oleh Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) ke depannya yaitu 1) Penyesuaian dan Penguatan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan melibatkan pemangku kepentingan (seperti alumni, pengguna lulusan, dan mitra) untuk mengevaluasi relevansi CPL terhadap kebutuhan industri atau masyarakat. 2) Implementasi Outcome-Based Education (OBE) Secara Holistik salahsatunya dengan Memastikan setiap capaian mahasiswa terdokumentasi dalam sistem, yang dapat digunakan sebagai bahan pelaporan akreditasi atau pengembangan prodi lebih lanjut. 3) Penguatan Dosen dalam Implementasi OBE dengan cara memberikan dukungan kepada dosen untuk meningkatkan kompetensi mereka melalui sertifikasi atau pelatihan terkait implementasi OBE di bidang Bimbingan dan Konseling Islam. Namun secara umum, Program Studi BKI perlu menindaklanjuti materi workshop dengan meninjau kurikulum, mengadopsi SIA berbasis OBE, memperkuat implementasi OBE di semua aspek akademik, dan memastikan keterkaitan erat antara CPL dan kebutuhan dunia kerja. Langkah ini akan meningkatkan kualitas lulusan serta relevansi program studi di tingkat nasional maupun global.